Arbes: Konflik Urban, Tantangan Sosial, dan Panggilan Persatuan di Ambon
Oleh: Ikhsan Tualeka (Tokoh Muda Maluku & Pegiat Perubahan Sosial)
MalukuKreasi.id, Ambon: Konflik di sekitar Kampus UIN Abdul Muthalib Sangadji (UIN AMSA) bukanlah insiden yang berdiri sendiri. Ia adalah cermin dari persoalan yang lebih dalam: dinamika kawasan urban yang tumbuh cepat, namun belum sepenuhnya ditopang oleh ketahanan sosial dan keadilan ekonomi.
Arbes hari ini adalah wajah Ambon yang sedang berubah. Ia bukan lagi sekadar wilayah pinggiran, melainkan kawasan urban baru yang dihuni oleh warga dari berbagai pulau, daerah, dan sub-etnik di Maluku, bahkan dari luar Maluku. Mobilitas ini adalah keniscayaan kota yang berkembang.
Namun, di saat yang sama, perjumpaan sosial yang cepat tanpa proses integrasi yang matang kerap menyisakan residu: sentimen kedaerahan, prasangka, dan identitas yang belum sepenuhnya melebur sebagai “orang Ambon” dalam pengertian kota bersama.
Dalam konteks atau bila dilihat lewat kacamata sosiologi perkotaan, Arbes dapat dibaca sebagai melting pot yang belum selesai. Keberagaman hadir, tetapi kohesi sosialnya rapuh.
Ketika ruang-ruang dialog sosial minim, identitas asal—desa, pulau, atau kelompok—mudah menjadi garis pemisah. Konflik kecil, kesalahpahaman sepele, atau provokasi singkat bisa menjelma menjadi bentrokan terbuka. Apalagi jika ia bertemu dengan problem klasik yang belum kunjung selesai: pengangguran, kemiskinan, dan keterbatasan akses ekonomi.
Tingginya angka pengangguran di kalangan pemuda, khususnya di kawasan urban seperti Arbes, menciptakan situasi yang oleh banyak teoritikus konflik disebut sebagai ‘idle youth problem’. Pemuda tanpa pekerjaan tetap, tanpa kepastian masa depan, dan tanpa ruang ekspresi yang sehat, sangat rentan terseret ke dalam konflik komunal.
Energi yang seharusnya produktif berubah menjadi amarah sosial. Dalam kondisi seperti ini, isu identitas sering kali dijadikan kendaraan, padahal akar sesungguhnya adalah persoalan ekonomi dan ketimpangan.
Karena itu, langkah Gubernur Maluku yang mengundang tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan dalam satu meja patut diapresiasi. Pendekatan keamanan memang penting untuk meredam eskalasi dan menegakkan hukum secara tegas dan adil.
Namun, keamanan semata tidak akan pernah cukup. Konflik di Arbes—seperti banyak konflik urban lainnya—menuntut pendekatan sosial yang lebih mendalam dan berkelanjutan.
Kampus UIN AMSA yang berada di jantung kawasan konflik seharusnya juga dibaca sebagai peluang. Kampus bukan hanya ruang akademik, tetapi juga ruang sosial. Ia bisa menjadi simpul integrasi, dialog lintas identitas, dan pembentukan kesadaran kebangsaan serta ke-Maluku-an yang lebih inklusif. Ketika mahasiswa—yang seharusnya menjadi agen perubahan—justru menjadi korban, itu menandakan ada yang keliru dalam ekosistem sosial di sekitarnya.
Ajakan Gubernur agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi juga sangat relevan di era media sosial. Di kawasan dengan kohesi sosial yang rapuh, hoaks dan kabar sepihak bisa menjadi bensin yang disiramkan ke api kecil.
Di sinilah peran tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi krusial. Bukan sekadar meredam emosi, tetapi membangun narasi bersama bahwa Arbes adalah ruang hidup kolektif, bukan arena kontestasi identitas.
Lebih jauh, konflik yang berulang di Arbes harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota, untuk serius membenahi kebijakan perkotaan.
Penataan pemukiman, penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi lokal, serta penyediaan ruang-ruang publik yang inklusif bukanlah pelengkap, melainkan fondasi perdamaian. Tanpa keadilan sosial, stabilitas keamanan hanya akan bersifat sementara.
Ambon memiliki sejarah panjang tentang luka konflik dan upaya rekonsiliasi. Kita tahu betul bahwa damai tidak lahir dari senyapnya senjata semata, tetapi dari rasa adil dan diakuinya martabat setiap warga. Arbes, sebagai miniatur Ambon yang majemuk, seharusnya menjadi laboratorium hidup bagi praktik hidup bersama yang saling menghormati.
Ajakan berbagai pihak atau kalangan untuk bersatu adalah panggilan moral sekaligus politik. Namun, persatuan tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus diterjemahkan dalam kebijakan yang berpihak pada pemuda, membuka akses ekonomi, dan merawat keberagaman sebagai kekuatan, juga penegakan hukum yang adil dan transparan. Jika tidak, Arbes akan terus menjadi catatan berulang tentang konflik urban yang tak pernah benar-benar selesai.
Dan kita, sebagai warga Maluku, tentu berharap sebaliknya: Arbes tumbuh sebagai ruang hidup yang aman, adil, dan manusiawi—tempat perbedaan tidak lagi menjadi alasan untuk saling melukai, tetapi sumber untuk saling belajar dan bertumbuh bersama.(*)




Tinggalkan Balasan