MalukuKreasi.id, Ambon: LSM Jaringan Aktivis Muda (JAM) Maluku, akan menggelar aksi demonstrasi pada awal Januari mendatang, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp1,55 miliar pada tahun anggaran 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kasus korupsi yang diduga menyeret eks Kepala Bagian Umum, Perencanaan, dan Keuangan (Renkeu) Setda SBB, Azis Silouw, yang dinilai memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran tahun 2023 itu, kini kembali mencuat di ruang publik.

Koordinator lapangan (Korlap), Julkipli Sosal, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat yang bersangkutan guna mengungkap secara terang kasus dugaan korupsi tersebut.

” Kami telah mengkonfirmasi, dengan Azis Silouw, beliau membantah data tersebut, bahwa data itu tidak benar dan keliru, padahal ini adalah hasil auditย  BPK 2024 atas anggaran di 2023, dan juga dijelaskan di dalam hasil audit 2025. Dengan jumlah kerugian yang sama, ” ujar Julkipli kepada Malukukreasi.id (29/12/25).

Ia, menilai ada indikasi kuat dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan belanja barang dan jasa senilai Rp 1,55 miliar pada TA 2023. Oleh sebeb itu, Kejati Maluku tidak boleh tinggal diam dan harus segera memanggil serta memeriksa eks Kabag Umum dan Renkeu Setda SBB,โ€ tegasnya.

Lanjutnya, dugaan ini bukan sekadar isu, melainkan berangkat dari data dan informasi yang patut diuji melalui proses hukum. Olehnya itu, pihaknya berkomitmen membawa persoalan ini ke jalur resmi agar mendapatkan kepastian hukum.

โ€œ Pada 8 Januari mendatang, kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kejati Maluku sekaligus melaporkan secara resmi dugaan korupsi tersebut. Langkah ini kami tempuh sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal keuangan negara dan mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat,โ€ ujarnya.

Julkipli juga menekankan, bahwa penegakan hukum yang transparan dan profesional sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.” Ia berharap Kejati Maluku bertindak objektif, independen, dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan tersebut, ” harap Sosal. (*)