Malukukreasi.id – Sejak tahun 2023, BPS Provinsi Maluku telah menjadi bagian dari penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku. Demikian sambutan Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE., M.Si saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik bertempat di Aula BPS Maluku, Rabu (26/11/2025).

Menurut Pattiwaellapia, Kemudian pada tahun 2024 dan berlanjut di tahun 2025, BPS kembali menjalani proses reviu pelayanan publik sebagai bagian dari pemantauan kepatuhan kita terhadap standar pelayanan yang berlaku.

Keterlibatan BPS dalam penilaian Ombudsman ini memberikan banyak manfaat. Penilaian tersebut menjadi cermin objektif atas kualitas pelayanan BPS, sekaligus alat ukur bagi kita untuk memastikan bahwa pelayanan yang kita berikan telah sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsip pelayanan publik.

Proses ini juga mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BPS.

Selain itu, penilaian Ombudsman membantu kita menjaga budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

Penilaian ini juga berkontribusi dalam mendukung upaya BPS mempertahankan predikat WBK maupun pencapaian standar pelayanan yang berkualitas.

”Hasil reviu Ombudsman menjadi bahan refleksi penting bagi kita untuk terus melakukan inovasi dan memastikan layanan BPS semakin mudah, jelas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Beberapa tahun terakhir BPS Provinsi Maluku terus melakukan penguatan pelayanan publik. Pelayanan Statistik Terpadu kini semakin responsif dan terbuka, memastikan pengguna data memperoleh informasi dengan cepat dan jelas. Pojok Statistik Unpatti juga semakin aktif, menjadi ruang edukasi yang memperkuat literasi statistik terutama di lingkungan kampus.

Semua ini dilakukan agar pelayanan benar-benar berbasis kebutuhan pengguna, dengan tetap menjaga transparansi dan kepuasan masyarakat.

Di sisi lain, berbagai perbaikan sarana dan prasarana terus dilakukan. Ruang layanan telah direnovasi agar lebih nyaman, lebih tertata, dan selaras dengan standar pelayanan prima. Ruang kerja pegawai juga diperbarui agar lebih produktif, lebih kolaboratif, dan mendukung lingkungan kerja yang ergonomis.

”Kami juga memastikan fasilitas yang tersedia semakin inklusif ramah bagi penyandang disabilitas, ramah anak, ramah gender, dan ramah bagi pengguna awam data,” sebutnya.

Informasi layanan disederhanakan dan dibuat lebih mudah dipahami. Semua ini merupakan bagian dari prinsip continuous improvement, bahwa sarpras bukan hanya bangunan, tetapi fondasi terciptanya layanan yang nyaman, aman, profesional, dan tidak diskriminatif.